E-Commers Asing Akan Kena Pajak Khusus

       Roadmap e-commerce sebelumnya sempat diutarakan telah memasuki tahap finishing dan siap diluncurkan akhir 2015 lalu, namun sampai saat ini aturan tersebut tak kunjung rampung. Tapi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UKM, Wayan Dipta mengungkapkan, Roadmap sudah disusun dan masing-masing Kementerian akan memiliki perannya masing-masing.

Roadmap e-commerce sebenarnya telah dibahas sejak awal tahun 2015 oleh delapan kementrian dan lembaga setingkatnya. Aturan tersebut membahas berbagai masalah yang harus dipenuhi oleh para pelaku e-commerce, seperti pendanaan dan investasi, logistik, perpajakan, infrastruktur ICT, perlindungan konsumen dan perizinan. Aturan tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk start up, Usaha Kecil dan Menengah (UKM), serta perusahaan yang sudah established seperti BliBli, Zalora, dan Lazada.

0 komentar:

Powered by Blogger.