Roadmap e-commerce
sebelumnya sempat diutarakan telah memasuki tahap finishing dan siap
diluncurkan akhir 2015 lalu, namun sampai saat ini aturan tersebut tak kunjung
rampung. Tapi Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kementrian Koperasi dan UKM,
Wayan Dipta mengungkapkan, Roadmap sudah disusun dan masing-masing Kementerian
akan memiliki perannya masing-masing.
Roadmap e-commerce
sebenarnya telah dibahas sejak awal tahun 2015 oleh delapan kementrian dan
lembaga setingkatnya. Aturan tersebut membahas berbagai masalah yang harus
dipenuhi oleh para pelaku e-commerce, seperti pendanaan dan investasi,
logistik, perpajakan, infrastruktur ICT, perlindungan konsumen dan perizinan.
Aturan tersebut dibagi menjadi tiga bagian, yaitu untuk start up, Usaha Kecil
dan Menengah (UKM), serta perusahaan yang sudah established seperti BliBli,
Zalora, dan Lazada.
0 komentar:
Post a Comment